Kader Bang Yos Dukung Alex-Nono
Jumat, 11 Mei 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - DUKUNGAN dari arus bawah warga Jakarta terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Alex Noerdin-Nono Sampono terus mengalir semakin deras. Kali ini, dukungan ditunjukkan ratusan kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) se-DKI Jakarta. Alex dihadapan kader PKPI mengkritik bakal calon gubernur lain yang mengumbar janji bisa merealisasikan pendidikan gratis pada 2013. “Kalau ada yang janji akan menggratiskan pada tahun 2013, sudah terlambat bung. Kalo kita ikhlas demi kesejahteraan rakyat, tidak perlu waktu lama untuk melakukannya,” tukasnya.
Dalam gelaran silaturahmi dengan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) ini, kader partai pimpinan Bang Yos (Sutiyoso) itu menunjukkan dukungannya. Acara yang digelar di Hotel Sentral, Jalan Pramuka Raya, Jakarta ini diwarnai gemuruh teriakan dukungan terhadap pasangan Alex-Nono. “Kegiatan ini permintaan dari arus bawah yang berada di kelurahan dan kecamatan,” kata Wakil Ketua DPP PKPI, Wahidin Warga, di Hotel Central, Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Kamis (10/5).
Menurut Wahidin, DPP PKPI hanya memfasilitasi permintaan dan aspirasi kader di bawah. PKPI sendiri belum memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan. “Keputusan ada di Ketua Umum. Nanti akan ditampung semua aspirasi kader, di bawa ke dewan pembina dan pengurus pusat. Baru nantinya ada keputusan,” terang Wahidin.
Baca Juga:
JAKARTA - DUKUNGAN dari arus bawah warga Jakarta terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Alex Noerdin-Nono Sampono terus mengalir
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK