Kader Banteng Diperintahkan Jegal Perda Zonasi

Kader Banteng Diperintahkan Jegal Perda Zonasi
Boy Sadikin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Banteng hitam moncong putih menjadi penghalang terbesar bagi pengesahan Raperda Zonasi. Ya, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI telah mendapat perintah untuk menolak pengesahan raperda tersebut.

Sikap itu disampaikan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin. Menurut Boy, sikap partai mengenai ini sudah sangat jelas dan harus ditaati.

"Kalau masih merasa kader PDI P dan tahu garis partai sebagai partai 'wong cilik', mereka (anggota fraksi) pasti tahu harus seperti apa," tegas Boy kepada INDOPOS, Kamis (17/3).

Seperti diketahui, Perda Zonasi merupakan pintu masuk bagi megaproyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Proyek ini dianggap sebagai ancaman bagi para nelayan yang tinggal dan mencari penghidupan di wilayah tersebut.

Hingga kini, sambung Boy, para nelayan di Teluk Jakarta terus berjuang menyuarakan aspirasi agar proyek 17 pulau buatan dibatalkan. Bahkan telah menggugat perizinan yang dikeluarkan Pemprov DKI ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara 

"Jangan sampai aspirasi mereka kita khianati dalam rapat yang cuma beberapa jam dan ketukan palu pimpinan sidang. Tapi anak-cucu menjadi tumbal," tegas dia.

Sebanyak 28 anggota Fraksi PDIP di Kebon Sirih diminta memahami betul perihal proyek reklamasi yang sekadar menguntungkan para pengusaha. Proyek yang akan menghasilkan lahan baru seluas 5.100 ha itu tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

"Pertimbangan ekonominya, lihat siapa yang mengeruk manfaatnya, jangan karena kontribusinya ke DKI. Percuma kalau PAD naik signifikan, tapi masyarakat termarjinalkan," pungkas putra sulung mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu. (wok/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News