Kader Demokrat Anggap Jokowi Disadap Hanya Pengalih Isu

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin menilai isu penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bukanlah hal penting. Pasalnya, banyak masalah lain di internal Pemprov DKI yang lebih penting untuk diselesaikan.
Bahkan, Didi menduga isu penyadapan sengaja dimunculkan di tengah semakin merosotnya elektabilitas Jokowi akibat persoalan banjir dan macet, serta kasus bus karatan dari Tiongkok. "Isu sadap Jokowi, isu yang janggal dan aneh.Pengalihan isu bus karatan, banjir atau?" kata Didi saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (22/2).
Menurutnya, isu bus karatan, banjir, macet, polusi udara dan bertumpuk masalah-masalah lainnya di ibu kota lebih penting untuk diperhatikan dan segera dibereskan oleh Jokowi. Selain itu, lanjut Didi, Jokowi sepertinya juga tidak serius mengusut isu sadap tersebut.
Bahkan, kata Didi, Jokowi seolah memanfaatkan isu penyadapan. “Malah terkesan menikmati polemik yang terjadi," ujar Didi.
Didi menambahkan, jika Jokowi serius mengusut sebenarnya mudah. Sebab, di rumah dinas Jokowi ada banyak CCTV.
Karenanya Didi pun menganggap kabar penyadapan terhadap Jokowi tak lebih dari sekadar pengalihan isu. "Sebab kalau terkesan sengaja tidak usut dan buka, patut dicurigai itu hanyalah pengalihan isu terhadap masalah yang membelit dia. Bahkan ada yang curiga jangan-jangan saingan-saingan di dalam sendiri yang sadap Jokowi," ungkap Didi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin menilai isu penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi