Kader Demokrat Dilaporkan Korupsi Dana Partai
Kamis, 14 Februari 2013 – 10:54 WIB
PADANG--Tiga anggota DPRD Padang dari Partai Demokrat dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Polda Sumbar. Mereka diperiksa karena tersangkut kasus dugaan penggelapan dana DPC Partai Demokrat Padang.
Tiga anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Padang Zulherman, Wakil Ketua Komisi II Erison dan anggota Komisi IV Muchlis Sani. Mereka dilaporkan pengurus DPC Partai Demokrat Padang Masrizal ke Polda Sumbar pada Oktober 2012 lalu, dalam kasus dugaan penggelapan dana partai sebesar puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
"Dalam minggu ini, kami akan memanggil ketiganya. Namun, sesuai prosedur, kami akan kirimkan dulu surat izin pemeriksaan kepada Gubernur Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Adikarya Tobing didampingi Kasubdit IV AKBP Rudi Yulianto kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Rabu (13/2).
Menurut Adikarya, ketiganya dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dana partai. Jumlahnya puluhan juta rupiah. Sejauh ini, penyidik masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor dan statusnya masih sebagai saksi.
PADANG--Tiga anggota DPRD Padang dari Partai Demokrat dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Polda Sumbar. Mereka diperiksa
BERITA TERKAIT
- Jejaring Aktivis Kristen & Pendeta Solid Memenangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa