Kader Demokrat Ini Sudah Dipanggil Secara Patut Tetapi Mangkir Tanpa Alasan, KPK Beri Peringatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada pengurus DPD Partai Demokrat Papua Yohana Delaflata agar kooperatif atas panggilan hukum.
Hal ini disampaikan KPK setelah Yohana mangkir dari panggilan penyidik atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
KPK sudah memanggil Yohana untuk datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Namun, yang bersangkutan mangkir.
"Telah dipanggil secara sah menurut hukum namun saksi tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/6).
KPK pun akan memanggil ulang Yohana.
"Kami ingatkan agar saksi hadir pada pemanggilan berikutnya karena keterangan saksi dibutuhkan untuk dikonfirmasi atas dugaan aliran uang tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," jelas Ali.
Seperti diketahui, Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2013-2019.
KPK mengingatkan kepada pengurus DPD Partai Demokrat Papua agar kooperatif atas panggilan hukum.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK