Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel
Rabu, 16 Maret 2011 – 14:31 WIB
Terhadap laporan ini, Ketua BK DPRD Bandarlampung Yusuf Effendi berjanji segera menindaklanjuti temuan surat permohonan bantuan dana yang dilayangkan komisi B kepada pelaku usaha. Yusuf menyatakan siap memproses perbuatan komisi B yang dinilai melanggar etika anggota dewan. Dalam waktu dekat ini, BK akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bandarlampung untuk menindaklanjuti perbuatan komisi B tersebut. (gan/fik/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi B DPRD Kota Bandarlampung betul-betul memanfaatkan kekuasaannya untuk meraup keuntungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta