Kader Dicekal ke LN, Demokrat Siapkan Bantuan Hukum
Jumat, 22 Juni 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap kadernya, Bertha Herawati. Namun Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap Bertha jika diminta oleh yang bersangkutan.
"Kalau diminta ya kita kan ada divisi hukum, kalau diminta kita akan berikan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua di kantor KPK Jakarta, Jumat, (22/6).
Baca Juga:
Meski mengaku tidak terlalu mengenal Bertha, namun Max juga meminta agar Bertha taat pada azas hukum. Apa yang jadi keputusan hasil penyelidikan maupun penyidikan harus ditaati oleh siapapun karena hukum tidak pandang bulu.
"Kita sudah komit sejak awal. Tidak boleh ingkari apa yang jadi keputusan (hukum). Jadi kalau Ibu Bertha ada keterkaitan saya kira itu urusan lembaga hukum," kata Max yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.
JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat