Kader Dicekal ke LN, Demokrat Siapkan Bantuan Hukum
Jumat, 22 Juni 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap kadernya, Bertha Herawati. Namun Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap Bertha jika diminta oleh yang bersangkutan.
"Kalau diminta ya kita kan ada divisi hukum, kalau diminta kita akan berikan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua di kantor KPK Jakarta, Jumat, (22/6).
Baca Juga:
Meski mengaku tidak terlalu mengenal Bertha, namun Max juga meminta agar Bertha taat pada azas hukum. Apa yang jadi keputusan hasil penyelidikan maupun penyidikan harus ditaati oleh siapapun karena hukum tidak pandang bulu.
"Kita sudah komit sejak awal. Tidak boleh ingkari apa yang jadi keputusan (hukum). Jadi kalau Ibu Bertha ada keterkaitan saya kira itu urusan lembaga hukum," kata Max yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.
JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya