Kader Dicekal ke LN, Demokrat Siapkan Bantuan Hukum
Jumat, 22 Juni 2012 – 17:41 WIB

Kader Dicekal ke LN, Demokrat Siapkan Bantuan Hukum
Seperti diketahui, KPK mencegah politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati terkait kasus M Nazaruddin. Saat ini Bertha tercatat sebagai Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dia dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 13 April lalu.
Pada Rabu (20/6) lalu Bertha juga menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait dua Warga Negara (WN) Malaysia yakni Moh Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhamamd Yusof yang kini dijerat KPK karena diduga turut membantu pelarian istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Selama ini Bertha disebut-sebut sebagai notaris bagi PT Permai Grup milik Nazaruddin. Usai seharian menjalani pemeriksaan di KPK yang berlangsung hingga pukul 23.00, Bertha tak menampik bahwa dirinya memang kenal dengan Azmi dan Hasan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?