Kader Ditangkap, Demokrat Pastikan Tak Toleransi Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon mengatakan, partai meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas ditangkapnya anggota Komisi XI DPR Fraksi PD Amin Santono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amin ditangkap bersama Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan seorang swasta Eka Kamaludin (swasta). Dia diduga menerima suap dari kontraktor Ahmad Ghiast.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengendus adanya transaksi suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018.
"Pertama, kami Partai Demokrat meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut," kata Jansen menjawab JPNN, Minggu (6/5).
Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi. "Kami tidak akan menoleransi perilaku koruptif di dalam tubuh partai," tegasnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menambahkan partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi.
"Termasuk juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi," ujarnya.
Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Amin Santono dari Partai Demokrat.
KPK juga mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil OTT anggota DPR.
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau