Kader Ditangkap, Demokrat Pastikan Tak Toleransi Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon mengatakan, partai meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas ditangkapnya anggota Komisi XI DPR Fraksi PD Amin Santono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amin ditangkap bersama Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan seorang swasta Eka Kamaludin (swasta). Dia diduga menerima suap dari kontraktor Ahmad Ghiast.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengendus adanya transaksi suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018.
"Pertama, kami Partai Demokrat meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut," kata Jansen menjawab JPNN, Minggu (6/5).
Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi. "Kami tidak akan menoleransi perilaku koruptif di dalam tubuh partai," tegasnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menambahkan partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi.
"Termasuk juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi," ujarnya.
Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Amin Santono dari Partai Demokrat.
KPK juga mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil OTT anggota DPR.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini