Kader Ditangkap, Demokrat Pastikan Tak Toleransi Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon mengatakan, partai meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas ditangkapnya anggota Komisi XI DPR Fraksi PD Amin Santono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amin ditangkap bersama Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan seorang swasta Eka Kamaludin (swasta). Dia diduga menerima suap dari kontraktor Ahmad Ghiast.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengendus adanya transaksi suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018.
"Pertama, kami Partai Demokrat meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut," kata Jansen menjawab JPNN, Minggu (6/5).
Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi. "Kami tidak akan menoleransi perilaku koruptif di dalam tubuh partai," tegasnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menambahkan partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi.
"Termasuk juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi," ujarnya.
Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Amin Santono dari Partai Demokrat.
KPK juga mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dari hasil OTT anggota DPR.
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- AHY Beri Tongkat Komando Bertuliskan Asmaulhusna kepada Prabowo, Apa Maknanya?
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik
- Prabowo Tak Maju Pilpres 2029 bila Kinerjanya Mengecewakan, Ada Kata Malu!
- Aklamasi, AHY Jadi Ketum Demokrat Lagi, SBY Ketua Majelis Tinggi
- Kongres Demokrat, AHY Terharu Mengenang Renville Antonio