Kader Ditangkap KPK, Golkar Janji Hormati Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Bengkulu, Selasa (20/6).
Tiga orang merupakan pengusaha. Sedangkan dua lainnya diduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari.
KPK juga mengamankan uang dalam satu kardus yang diduga berjumlah Rp 1 miliar.
Para terduga sudah diterbangkan dari Bandara Fatmawati, Bengkulu, ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksana lanjutan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham membenarkan kadernya di Bengkulu ditangkap KPK.
“Memang benar, tadi setelah saya mendengarkan informasi itu dan juga mengetahui dari beberapa media online segera saya berkomunikasi dengan Ketua Harian DPD PG Provinsi Bengkulu Saudara Imran,” kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (20/6).
Idrus memerintahkan Imran untuk mengikuti perkembangan OTT ini, sekaligus menyampaikan laporan terkait duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada saat yang sama, Idrus juga memberikan tugas kepada Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PG sesuai prosedur tetap dalam rangka pengawalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Bengkulu, Selasa (20/6).
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela