Kader Ditangkap KPK, Golkar Janji Hormati Proses Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Bengkulu, Selasa (20/6).
Tiga orang merupakan pengusaha. Sedangkan dua lainnya diduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari.
KPK juga mengamankan uang dalam satu kardus yang diduga berjumlah Rp 1 miliar.
Para terduga sudah diterbangkan dari Bandara Fatmawati, Bengkulu, ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksana lanjutan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham membenarkan kadernya di Bengkulu ditangkap KPK.
“Memang benar, tadi setelah saya mendengarkan informasi itu dan juga mengetahui dari beberapa media online segera saya berkomunikasi dengan Ketua Harian DPD PG Provinsi Bengkulu Saudara Imran,” kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (20/6).
Idrus memerintahkan Imran untuk mengikuti perkembangan OTT ini, sekaligus menyampaikan laporan terkait duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada saat yang sama, Idrus juga memberikan tugas kepada Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PG sesuai prosedur tetap dalam rangka pengawalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Bengkulu, Selasa (20/6).
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- DGB UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan, Idrus Golkar Curiga Ada Pengaruh Politik
- Ahmadi Nur Supit Isyaratkan Regenerasi di SOKSI