Kader Gerindra Menghina Ketum PBNU, Polisi Periksa 10 Saksi

jpnn.com - TEGAL - Polres Tegal tengah mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj oleh seorang anggota DPRD setempat bernama Rudi Indrayani. Polres setempat sudah memanggil saksi-saksi terkait kasus penghinaan melalui Facebook itu.
Kapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK menyatakan, penyelidikan kasus itu terus berjalan. Menurutnya, perdamaian di luar jalur hukum tak secara otomatis membuat penyelidikan dihentikan.
"Hingga saat ini sudah ada sepuluh orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi. Setelah itu akan dilanjutkan dengan memanggil saksi ahli bahasa, dan saksi ahli IT (informasi teknologi, red) sebelum dilanjutkan dengan memanggil terduga (Rudi, red). Kami akan profesional memproses aduan tersebut," tuturnya seperti diberitakan Radar Tegal.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, mengacu pada Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maka kasus itu masuk dalam delik aduan. Polisi bahkan sudah melibatkan akademisi untuk mendalami kasus itu.
"Upaya analisa terus dilakukan agar aduan ini nantinya punya kontruksi hukum. Tim penyidik saat ini melakukan kajian bersama akademisi UPS (Universitas Pancasakti, red),” ungkapnya.
Sedangkan untuk menganalisis isi akun Facebook milik Rudi yang dianggap menghina Kiai Said, polisi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT.
"Bila semua proses telah dilakukan dan cukup kuat untuk memanggil yang bersangkutan, pasti kita lakukan untuk segera dilakukan penyidikan," tandasnya.
Bambang menambahkan, pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus itu. “Beri waktu tim untuk melakukan semua tahapan yang harus dilalui," pintanya.
TEGAL - Polres Tegal tengah mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj oleh seorang
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron