Kader Gerindra Menghina Ketum PBNU, Polisi Periksa 10 Saksi
Minggu, 06 November 2016 – 12:42 WIB

Aktivis Gerakan Moral Angkatan Muda Nahdlatul UIama (GMAMNU) Kabupaten Tegal yang meminta anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Gerindra, Rudi Indrayani segera diadili karena menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Foto: Radar Tegal
Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Moral Angkatan Muda Nahdlatul UIama (GMAMNU) Kabupaten Tegal melaporkan Rudi Indrayani ke polisi. Kalangan nahdliyin di Tegal menganggap politikus Gerindra itu telah menghina Kiai Said.(her/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Polres Tegal tengah mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj oleh seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan