Kader Gerindra Menghina Ketum PBNU, Polisi Periksa 10 Saksi

Kader Gerindra Menghina Ketum PBNU, Polisi Periksa 10 Saksi
Aktivis Gerakan Moral Angkatan Muda Nahdlatul UIama (GMAMNU) Kabupaten Tegal yang meminta anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Gerindra, Rudi Indrayani segera diadili karena menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Foto: Radar Tegal

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Moral Angkatan Muda Nahdlatul UIama (GMAMNU) Kabupaten Tegal melaporkan Rudi Indrayani ke polisi. Kalangan nahdliyin di Tegal menganggap politikus Gerindra itu telah menghina Kiai Said.(her/zul/jpg/ara/jpnn)


TEGAL - Polres Tegal tengah mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj oleh seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News