Kader Golkar Jadi Tersangka Korupsi DPID di KPK
Kamis, 22 November 2012 – 20:10 WIB
Padahal perannya sangat penting dalam kasus itu. Haris adalah orang yang menawarkan bantuan pada Fadh mencari anggota DPR yang dapat menggiring anggaran bagi tiga daerah tersebut. Melalui Haris juga, Fadh memberikan uang Rp 5,5 miliar pada Wa Ode. Sebenarnya, Fadh memberikan Rp 6 miliar untuk Wa Ode, tapi Rp 500 juta ternyata diambil oleh Haris, tanpa sepengetahuan Wa Ode.
Haris juga yang sempat melaporkan Wa Ode ke pimpinan Badan Anggaran, karena uang Fadh tak dikembalikan. Saat bersaksi dalam sidang, Fadh, Haris juga membantah apa yang diungkapkan saksi maupun terdakwa. Ia beberapa kali berkelit, tapi hakim yakin ia terlibat dalam kasus itu. Setelah pengembangan lebih lanjut, kini akhirnya sosok misterius dalam kasus DPID tersebut dijadikan tersangka. "Yang bersangkutan belum diperiksa sebagai tersangka di KPK," pungkas Johan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kader Partai Golkar, Haris Andi Surahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS