Kader Golkar Jadi Tersangka Korupsi DPID di KPK

Kader Golkar Jadi Tersangka Korupsi DPID di KPK
Kader Golkar Jadi Tersangka Korupsi DPID di KPK
Padahal perannya sangat penting dalam kasus itu. Haris adalah orang yang menawarkan bantuan pada Fadh mencari anggota DPR yang dapat menggiring anggaran bagi tiga daerah tersebut. Melalui Haris juga, Fadh memberikan uang Rp 5,5 miliar pada Wa Ode. Sebenarnya, Fadh memberikan Rp 6 miliar untuk Wa Ode, tapi Rp 500 juta ternyata diambil oleh Haris, tanpa sepengetahuan Wa Ode.

Haris juga yang sempat melaporkan Wa Ode ke pimpinan Badan Anggaran, karena uang Fadh tak dikembalikan. Saat bersaksi dalam sidang, Fadh, Haris juga membantah apa yang diungkapkan saksi maupun terdakwa. Ia beberapa kali berkelit, tapi hakim yakin ia terlibat dalam kasus itu. Setelah pengembangan lebih lanjut, kini akhirnya sosok misterius dalam kasus DPID tersebut dijadikan tersangka. "Yang bersangkutan belum diperiksa sebagai tersangka di KPK," pungkas Johan. (flo/jpnn)


JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kader Partai Golkar, Haris Andi Surahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News