Kader Golkar Tetap Dilarang Ikut Nasdem
Senin, 18 Oktober 2010 – 23:43 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyatakan bahwa organisasi Nasional Demokrat (Nasdem) adalah sebuah organisasi yang tidak punya historis dengan Partai Golkar. Karena itu Ical melarang kader Golkar bergabung dengan Nasdem. Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan BAE menyebut orang-orang Golkar yang bergabung dengan Nasional Demokrat (Nasdem) adalah orang yang labil dan kecewa. Karena itu, Ridwan meminta agar Nasdem tidak perlu dibesar-besarkan karena Nasdem bukan ancaman bagi Partai Golkar. "Saya sepakat tidak perlu dibesar-besarkan. Tetapi Nasdem ini lebih kepada orang-orang yang sedikit labil, kemudian sedikit kecewa," kata Ridwan BAE saat menyampaikan pandangan umumnya pada Rapimnas tersebut.
Alasannya, bergabung ke Nasdem akan berdampak negatif pada partai beringin. "Kalau itu dilakukan, maka akan ada rangkap jabatan dan mengakibatkan kerugian Golkar, karena itu DPP mengeluarkan satu surat edaran dan sudah ada sanksinya," ujar Ical pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar di Hotel Borobudur, Senin (18/10).
Baca Juga:
Menurutnya, Rapimnas Golkar akan mempertimbangkan usulan-usual dari peserta terkait keberadaan Nasdem. "Dalam sidang komisi akan ada satu usulan terkait Nasdem dan akan kita putuskan. Karena ada beberapa daerah yang meminta ketegasan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyatakan bahwa organisasi Nasional Demokrat (Nasdem) adalah sebuah organisasi yang tidak punya
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti