Kader Hanura Anggap Deklarasi Wiranto-HT Tidak Sah
Rabu, 03 Juli 2013 – 16:39 WIB
JAKARTA - Deklarasi calon presiden dan calon wakil Presiden Partai Hanura dinilai tidak sah. Karena seharusnya hal itu dilakukan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Ia menerangkan pemberitahuan mengenai deklarasi itu dilakukan secara tiba-tiba. Informasi mengenai deklarasi Wiranto dan Hary Tanoesoedibyo sebagai capres dan cawapres Hanura itu dikirimkan melalui pesan singkat.
"Seharusnya melalui Rapimnas. AD/ARTnya begitu. Keputusan penting harus melalui Rapimnas," kata Ketua DPP Hanura, Fuad Bawazier saat dihubungi wartawan, Rabu (3/7).
Namun deklarasi itu malah tiba-tiba ada dan akhirnya mendatangkan masalah. "Ini tiba-tiba muncul siapa yang memutuskan dan mekanismenya enggak ada. Jadi menimbulkan masalah internal," ujar Fuad.
Baca Juga:
JAKARTA - Deklarasi calon presiden dan calon wakil Presiden Partai Hanura dinilai tidak sah. Karena seharusnya hal itu dilakukan melalui Rapat Pimpinan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula