Kader Hanura Bela Marzuki Alie
Kamis, 04 Agustus 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura, Akbar Faisal membela Ketua DPR Marzuki Alie. Menurutnya, pernyataan Marzuki soal wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengampunan koruptor tidak boleh dihukumi sebab omongan seorang anggota DPR dijamin konstitusi.
"Tidak boleh seorang anggota DPR dihukum karena pernyataannya karena dia dijamin konstitusi," kata Akbar Faisal di sela-sela diskusi di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Akbar yang juga anggota Komisi II DPR ini, kritik terhadap pernyataan mantan Sekjen DPP Partai Demokrat karena momen penyampaiannya yang tidak tepat. "Yang saya sayangkan adalah Pak marzuki berbicara dalam konteks yang tidak tepat. pada saat orang-orang di partainya yang bermasalah dan akan diperiksa oleh KPK," katanya.
Bagaimana dengan mosi tidak percaya yang digulirkan terhadap Marzuki? Akbar mengatakan gerakan mosi tidak percaya kepada Marzuki Alie itu sudah berlebihan dan pihaknya tidak ikut-ikutan.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura, Akbar Faisal membela Ketua DPR Marzuki Alie. Menurutnya, pernyataan Marzuki soal wacana pembubaran Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas