Kader jadi Tersangka Lagi di KPK, Begini Reaksi Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pasar besar tahun jamak 2009-2012, senilai Rp 76 triliun.
Lalu bagaimana reaksi Partai Demokrat?
"Kami hanya minta itu diproses sesuai dengan hukum. Silakan saja. Tapi harus dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Syarief Hasan, di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan apa yang dilakukan Ketua DPC Demokrat Madiun itu, merupakan perilaku pribadi, bukan atas institusi partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini jelas Pak Bambang pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai. Masalah ini terdapat tindakan korupsi. Yang jelas, itu tidak kaitan dengan partai," tegasnya.
Terkait sanksi, mantan Menteri Koperasi dan UKM ini memastikan bahwa Bambang segera di-nonaktifkan sebagai Ketua DPC Demokrat Madiun.
"Pasti di-nonaktifkan. Kami akan ikuti perkembanganya. Kan baru ditetapkan tersangka," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pasar besar tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila