Kader jadi Tersangka Lagi di KPK, Begini Reaksi Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pasar besar tahun jamak 2009-2012, senilai Rp 76 triliun.
Lalu bagaimana reaksi Partai Demokrat?
"Kami hanya minta itu diproses sesuai dengan hukum. Silakan saja. Tapi harus dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Syarief Hasan, di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan apa yang dilakukan Ketua DPC Demokrat Madiun itu, merupakan perilaku pribadi, bukan atas institusi partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini jelas Pak Bambang pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai. Masalah ini terdapat tindakan korupsi. Yang jelas, itu tidak kaitan dengan partai," tegasnya.
Terkait sanksi, mantan Menteri Koperasi dan UKM ini memastikan bahwa Bambang segera di-nonaktifkan sebagai Ketua DPC Demokrat Madiun.
"Pasti di-nonaktifkan. Kami akan ikuti perkembanganya. Kan baru ditetapkan tersangka," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pasar besar tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC