Kader Kelurahan Siaga Keluhkan Jaminan
Minggu, 04 November 2012 – 10:49 WIB
Kejadian tersebut membuat Arifin selalu berharap, pemkot mampu memfasilitasi Kelurahan Siaga, agar tidak ada yang merasa ditipu janji-janji penjabat. “Name Tag saya rasa tidak sulit, tinggal kemauan pemerintah kota saja,” tuturnya.
Iapun menganggap pemerintah kota sebenarnya mampu bertindak tegas terhadap RS yang menghilangkan sebagian besar nuraninya. “ Seharusnya Pemerintah Kota bisa menegur, bagaimanapun tanggungan biaya para pasien SKTM dan Jamkesda yang dirawat di RS tersebut akan dibayar pemkot melalui APBD, terkecuali memang Pemkot Bogor banyak hutang alias tidak dibayar,” terang Arifin.
Apalagi, lanjut dia, terkesan pemkot tidak ditakuti pihak rumah sakit. Ditambah RS menyepelekan keberadaan kader Kelurahan Siaga saat mendampingi pasien. “Beberapa kali melakukan pelayanan, banyak juga RS yang menganggap kami calo,” ujar Arifin.
Sementara itu, Humas RS Marzoeki Mahdi (RSMM) Farid Patutie mengatakan bahwa RS Marzoeki Mahdi punya aturan yang mengharuskan rumah sakit membatasi ruangan untuk penyakit umum. “ Kami punya aturan yang tidak boleh dilanggar, RS tidak boleh menyediakan lebih dari 15 persen kamar untuk penyakit umum, keterbatasan ruangan umum karena memang RS ini merupakan RS yang dikhususkan untuk pasien jiwa,” tutur Humas RSMM dr Farid Patutie. Farid menambahkan, RSMM punya tempat tidur 480 untuk orang-orang gila. “Sehingga untuk penyakit jiwa tidak akan ada kata penuh,” tambahnya.
BOGOR-- Penolakan rumah sakit terhadap warga Bogor, sebetulnya bukan kali pertama. Sehingga, kasus ini seharusnya menjadi perhatian pemkot
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS