Kader Korupsi Proyek Al Quran, Golkar Tak Akan Campur Tangan
Jumat, 29 Juni 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa partainya tidak akan mengintervensi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan proyek pengadaan Al Quran yang melibatkan anggota Fraksi PG di DPR, Zulkarnaen Djabar. Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (29/6), mengungkapkan, kasus korupsi pertama yang menjerat Zulkarnaen antara lain suap anggaran proyek Al Qur"an tahun anggaran 2011-2012 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam.
"Kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum," kata Nurul dalam pesan singkatnya menjawab wartawan, Jumat (29/6).
Seperti diketahui, KPK menjerat anggota DPR dari Fraksi PG, dengan tiga kasus korupsi sekaligus. KPK pun telah membatasi ruang gerak Zulkarnaen dengan memasukkannya ke dalam daftar cegah agar tidak bisa ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa partainya tidak akan mengintervensi penyidikan yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
- Pramono Sebut Anak Abah dan Ahokers Mendukung Dirinya di Pilgub Jakarta
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng