Kader Muda Demokrat Pertanyakan Pencekalan Nazaruddin
Minggu, 29 Mei 2011 – 23:35 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat ragu terhadap permohonan pencekalan ke luar negeri kepada mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Biro Investigasi dan Analisis DPP Partai Demokrat (PD), Patra M Zen, mempertanyakan alasan KPK mengenai pencekalan itu karena permohonannya sangat mendadak dan tidak bisa dimengerti secara hukum.
"Sebelum merebak di media, apakah KPK sudah melakukan penyelidikan? Memang agak lucu karena tiba-tiba karena belum ada saksi-saksi yang dipanggil. Dugaan saya, KPK belum melakukan penyelidikan. Kalau seperti itu, jika nanti ada kasus dan merebak di media, kemudian dicekal, sangat bahaya," kata Patra di Jakarta, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Menurut Patra, kalau KPK menjadikan pemberitaan di media massa untuk melakukan pencekalan terhadap Nazaruddin tentu tidak bisa dimengerti secara hukum. Tindakan KPK juga kata dia tidak fair karena dalam dalam Undang-undang, KPK bisa mencegah seseorang ke luar negeri dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
"Pencegahan itu harus dilakukan setelah ada penyelidikan oleh KPK, seperti memanggil saksi. Pencekalan terhadap Nazaruddin belum melalui penyelidikan tapi dicekal, tidak bisa dimengerti secara hukum,” ungkapnya.
JAKARTA - Partai Demokrat ragu terhadap permohonan pencekalan ke luar negeri kepada mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pram-Doel dapat Suara 51,03 persen versi Quick Count SMRC
- Rindukan Politik Suci, GAMKI Syukuri Pilkada Damai
- Andika-Hendi Unggul Telak di TPS 003 Lempongsari Kota Semarang
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei