Kader Muda Demokrat Pertanyakan Pencekalan Nazaruddin
Minggu, 29 Mei 2011 – 23:35 WIB

Kader Muda Demokrat Pertanyakan Pencekalan Nazaruddin
JAKARTA - Partai Demokrat ragu terhadap permohonan pencekalan ke luar negeri kepada mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Biro Investigasi dan Analisis DPP Partai Demokrat (PD), Patra M Zen, mempertanyakan alasan KPK mengenai pencekalan itu karena permohonannya sangat mendadak dan tidak bisa dimengerti secara hukum.
"Sebelum merebak di media, apakah KPK sudah melakukan penyelidikan? Memang agak lucu karena tiba-tiba karena belum ada saksi-saksi yang dipanggil. Dugaan saya, KPK belum melakukan penyelidikan. Kalau seperti itu, jika nanti ada kasus dan merebak di media, kemudian dicekal, sangat bahaya," kata Patra di Jakarta, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Menurut Patra, kalau KPK menjadikan pemberitaan di media massa untuk melakukan pencekalan terhadap Nazaruddin tentu tidak bisa dimengerti secara hukum. Tindakan KPK juga kata dia tidak fair karena dalam dalam Undang-undang, KPK bisa mencegah seseorang ke luar negeri dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
"Pencegahan itu harus dilakukan setelah ada penyelidikan oleh KPK, seperti memanggil saksi. Pencekalan terhadap Nazaruddin belum melalui penyelidikan tapi dicekal, tidak bisa dimengerti secara hukum,” ungkapnya.
JAKARTA - Partai Demokrat ragu terhadap permohonan pencekalan ke luar negeri kepada mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI