Kader Muda Muhammadiyah Ajukan Permohonan Grasi untuk Bebaskan Siti Fadilah Supari
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Solidaritas Kader Muda Muhammadiyah Bebaskan Siti Fadilah Supari berencana mengajukan permohonan grasi untuk eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Permohonan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan yakni sudah usia sepuh dan jasanya terhadap bangsa Indonesia.
“Ini panggilan kemanusiaan sebagai bagian tidak terpisahkan dari Ibunda Siti Fadilah. Bagaimanapun, beliau masuk kabinet jilid pertama SBY resmi bagian rekomendasi Muhammadiyah,” kata Koordinator Solidaritas Kader Muda Muhammadiyah Bebaskan Siti Fadilah Supari, Mukhlis Ramlan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/6) malam.
Dalam kesmepatan itu, Mukhlis didampingi sejumlah kader muda Muhammadiyah, seperti Bob Febrian sebagai pengurus PP Pemuda Muhammadiyah, Din Salahudin sebagai alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Angga Busra Lesmana.
Menurut Mukhlis, sebenarnya sejumlah tokoh sudah menyuarakan agar Siti Fadilah dibebaskan, seperti Fahri Hamzah hingga Deddy Corbuzier yang sempat mewawancarainya. Oleh karena itu, kader-kader muda Muhammadiyah tidak mungkin berpangku tangan.
Mukhlis yang juga Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) menjelaskan kader-kader muda Muhammadiyah tersebar dalam berbagai komponen, mulai peneliti hingga pengacara.
"Hari ini kami beraliansi secara kultural, mengingat kader muda Muhammadiyah banyak sekali," ujarnya.
Alasan permohonan grasi, kata dia, karena usia yang sudah sepuh, kondisi kesehatannya, serta dengan pengalaman dan keilmuannya yang bisa membantu bangsa Indonesia segera melewati pandemi Covid-19.
Aliansi Solidaritas Kader Muda Muhammadiyah Bebaskan Siti Fadilah Supari berencana mengajukan permohonan grasi untuk eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
- Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi
- Mendaftar ke KPU DKI, Dharma-Kun Diantar Kamarudin Simanjuntak & Siti Fadilah Supari
- Bani Wolbachia
- 5 Berita Terpopuler: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Tenaga Teknis Berang, Begini Penjelasan Pihak Berwenang
- Terawan Agus Putranto dan Siti Fadilah Supari Saling Suntik, Pantas Awet Muda
- Grasi Tak Kunjung Dijawab, Terpidana Mati Narkoba Merry Utami Ajukan PK Lagi