Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART
jpnn.com, JAKARTA - Kader muda Partai Golkar JS Simtupang menilai, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang baru melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Kepengurusan juga melanggar rekomendasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2017.
"Harus dirombak lagi, kembalikan ke AD/ART. Jangan sesuka hati. Ini bukan partai milik pribadi yang buat sesuka hati," ujar JS di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurut JS, rekomendasi Munaslub 2017 menyebutkan, Ketua Umum Airlangga Hartarto diberi kewenangan melakukan revitalisasi kepengurusan.
Namun yang terjadi, Airlangga justru melakukan restrukturisasi dengan merombak total hasil kepengurusan Munaslub 2016.
"Namanya revitalisasi itu mengganti yang malas datang rapat, tidak produktif untuk partai dan tersangkut kasus hukum. Tapi faktanya, ini malah rombak total. Nama yang tidak jelas latar belakang pun dimasukan jadi pengurus," ucapnya.
Ketua DPP MKGR ini mengingatkan, Munslub 2017 tidak mengubah AD/ART partai. Artinya, AD/ART yang berlaku tetap mengacu ke hasil Munsalub 2016.
Dalam AD/RT hasil Munaslub 2016, Pasal 6 Ayat 1 mengatur susunan DPP terdiri atas ketua harian. Namun, dalam kepengurusan yang dibentuk Airlangga, jabatan itu dihilangkan.
Baru dibentuk, susunan pengurus Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto sudah disoal kader
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Apa Benar Ada Peran Pemerintah di Pagar Laut Tangerang? Nih Jawabannya