Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART

jpnn.com, JAKARTA - Kader muda Partai Golkar JS Simtupang menilai, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang baru melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Kepengurusan juga melanggar rekomendasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2017.
"Harus dirombak lagi, kembalikan ke AD/ART. Jangan sesuka hati. Ini bukan partai milik pribadi yang buat sesuka hati," ujar JS di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurut JS, rekomendasi Munaslub 2017 menyebutkan, Ketua Umum Airlangga Hartarto diberi kewenangan melakukan revitalisasi kepengurusan.
Namun yang terjadi, Airlangga justru melakukan restrukturisasi dengan merombak total hasil kepengurusan Munaslub 2016.
"Namanya revitalisasi itu mengganti yang malas datang rapat, tidak produktif untuk partai dan tersangkut kasus hukum. Tapi faktanya, ini malah rombak total. Nama yang tidak jelas latar belakang pun dimasukan jadi pengurus," ucapnya.
Ketua DPP MKGR ini mengingatkan, Munslub 2017 tidak mengubah AD/ART partai. Artinya, AD/ART yang berlaku tetap mengacu ke hasil Munsalub 2016.
Dalam AD/RT hasil Munaslub 2016, Pasal 6 Ayat 1 mengatur susunan DPP terdiri atas ketua harian. Namun, dalam kepengurusan yang dibentuk Airlangga, jabatan itu dihilangkan.
Baru dibentuk, susunan pengurus Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto sudah disoal kader
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja