Kader Muda Sebut Susunan Pengurus Golkar Melanggar AD/ART

Kemudian dalam pasal 12 menyebutkan, syarat-syarat menjadi pengurus yaitu memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Namun, kepengurusan yang baru, diduga disusun berdasarkan penilaian subjektif Airlangga.
"Selain melanggar AD/ART, saya melihat kepengurusan yang baru juga sarat nepotisme. Bagaimana mau meningkatkan elektabilitas Golkar kalau pengurusnya saja begini," ucap JS.
Pandangan senada juga dikemukakan kader muda Golkar lainnnya, Irwan. Dia menilai, kepengurusan yang disusun tidak mencerminkan prinsip-prinsip objektivitas. Terkesan lebih banyak karena pesanan sponsor dan kedekatan dengan Airlangga.
"Harus dirombak itu kepengurusan. Sudah jelas-jelas melanggar AD/ART," pungkas Irwan. (gir/jpnn)
Baru dibentuk, susunan pengurus Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto sudah disoal kader
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja