Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
![Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/01/11/petugas-kepolisian-menangkap-pria-berinisial-hrm-40-kaos-put-f6de.jpg)
jpnn.com, MATARAM - Kader Partai Ummat Provinsi Nusa Tenggara Barat berinisial HRM (40) ditangkap polisi.
HRM diringkus polisi karena menjadi bandar narkoba.
Ketua DPW Partai Ummat NTB Yuliadin mengatakan jika pihaknya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan HRM dari segala urusan partai.
"Kami untuk sementara menonaktifkan kepengurusannya di partai," kata Yuliadin dihubungi di Mataram, Sabtu.
Dia mengatakan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, DPW Partai Ummat tidak akan segan-segan memecatnya itu dari partai.
"Sesuai dengan mekanisme di partai. Kalau dia terbukti secara hukum, kami mengambil langkah-langkah tegas mengeluarkan surat pemecatan dan mencabut keanggotaannya dari Partai Ummat," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Bucek ini mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak mengetahui apa kegiatan maupun pekerjaan kadernya tersebut.
"Yang melakukan (narkoba) itu kan secara pribadinya, kami di organisasi tidak tahu apa kegiatannya selama ini di luar partai. Apakah itu bandar (narkoba) atau sebagainya," ujar Bucek.
Selama ini masuk DPO polisi, kader Partai Ummat berinisial HRM (40) ditangkap pada Sabtu pagi.
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Kinerja Polri Buruk, Ray Rangkuti: Tak Hanya Reposisi, tetapi Perlu Reformasi Polri
- KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total