Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget

Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
Petugas kepolisian menangkap pria berinisial HRM (40) kaos putih, yang merupakan kader Partai Ummat Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB), Sabtu (11/1/2025). (ANTARA/Ady Ardiansyah)

"Dia adalah caleg dari Partai Ummat nomor urut 1 Dapil II Kabupaten Bima," ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Pada Pileg lalu, lanjut Nurdin, HRM sukses memperoleh 1.769 suara, sekaligus peraih tertinggi di internal partai.

"Nasibnya gagal, karena tidak ditopang suara partai. Padahal, dia unggul jauh dari caleg terpilih, Nurdin Amin dari PDI Perjuangan yang memperoleh 1.408 suara lalu terdongkrak oleh suara partainya," paparnya.

"Saat Pileg lalu, HRM familiar sebagai caleg bandar narkoba dan tersohor di wilayah Bolo," sambung Nurdin.

Sebagai informasi, HRM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar sabu-sabu terbesar di Pulau Sumbawa, dengan wilayah peredaran Bima dan Dompu.

Penangkapan yang bersangkutan, menindaklanjuti perintah Polda NTB dan Polres Bima sesuai surat permohonan bantuan penangkapan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024 /Ditresnarkoba Polda NTB tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas / 07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025.

HRM memiliki kendali untuk wilayah Bima dan Dompu. Bahkan, dia memiliki aset di mana-mana, seperti tanah dan kebun yang banyak. (antara/jpnn)


Selama ini masuk DPO polisi, kader Partai Ummat berinisial HRM (40) ditangkap pada Sabtu pagi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News