Kader PD Kerubuti Dahlan Iskan untuk Foto Bareng

jpnn.com - BOGOR - Peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat (PD), Dahlan Iskan, menjadi salah satu pusat perhatian saat menghadiri acara temu kader dan resepsi hari ulang tahun partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/10). Sebelum acara perayaan HUT ke-12 PD dimulai malam ini, Dahlan disibukkan untuk meladeni satu per satu kader peserta temu kader yang meminta foto bersama.
Bahkan, panitia acara sempat meminta kader yang berfoto dengan Dahlan menyudahi acara foto-foto tersebut, sebab acara akan dimulai. "Maaf foto-fotonya sudah dulu acara akan segera dimulai," pinta salah satu panitia pada kader PD yang terus mengerubuti Dahlan.
Namun peringatan itu tak diindahkan oleh para kader PD yang sebagian besar dari daerah. Mereka masih saja ingin bergantian berfoto dengan Dahlan. "Saya Pak, satu lagi foto," ucap salah satu kader PD yang ingin bergantian berfoto dengan Dahlan.
Akhirnya, panitia mempersilahkan Dahlan duduk di kursi yang telah disiapkan oleh panitia. Kendati begitu masih saja ada kader yang bandel menyambangi Dahlan karena kebetulan kursi sebelahnya masih kosong.
Dahlan yang mendengar teguran panitia mengaku tak bisa menolak ajakan berfoto bersama. "Kan enggak enak kalau saya menolak, nanti aku dikira sombong. Makanya saya duduk di sini, tapi masih ada yang minta foto-foto," ujar mantan Dirut PLN itu sembari melempar senyum.(chi/jpnn)
BOGOR - Peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat (PD), Dahlan Iskan, menjadi salah satu pusat perhatian saat menghadiri acara temu kader dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?