Kader PDIP Dipanggil KPK Jelang Pilkada, Hasto Singgung Instrumen Hukum Alat Kekuasaan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai partainya sedang diuji oleh penguasa lewat instrumen hukum.
Hal itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan awak media di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri meninjau pameran seni karya Dolorosa Sinaga di Gedung Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).
Hasto mengatakan sebenarnya tidak ada permasalahan bagi penegak hukum melakukan kerjanya. Namun, Hasto mengingatkan bahwa pentingnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan tugasnya dengan asas keadilan.
"Selama proses dilakukan dengan fair dengan keadilan, sebenarnya tidak ada persoalan. Tetapi ketika masuk agenda-agenda politik kekuasaan, itulah yang menjadi persoalan untuk dicermati bersama," kata Hasto.
"PDI Perjuangan sudah biasa menghadapi berbagai ujian-ujian termasuk penggunaan instrumen hukum demi kekuasaan," tambah Hasto.
Hasto mencontohkan adanya tekanan lewat instrumen hukum di Pilkada Serentak. Seperti di Pilkada Tulungagung pernah dilakukan operasi khusus untuk dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"OTT yang penuh dengan muatan kepentingan politik, ternyata rakyat tetap memenangkan calon dari PDI Perjuangan," jelas Hasto.
Seperti diketahui, menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024, KPK banyak memanggil dan memproses hukum kader PDIP.
Hasto mengatakan sebenarnya tidak ada permasalahan bagi penegak hukum melakukan kerjanya.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi