Kader PDIP Tantang Prasetyo Buka Kasus Hukum Surya Paloh

Kader PDIP Tantang Prasetyo Buka Kasus Hukum Surya Paloh
Kader PDIP Tantang Prasetyo Buka Kasus Hukum Surya Paloh. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Independensi dan kredibilitas Jaksa Agung HM Prasetyo perlu segera diuji dengan membuka kembali kasus penyalahgunaan kredit sebesar Rp 160 miliar yang dikucurkan Bank Mandiri kepada PT Cipta Graha Nusantara.

Ketua Umum Partai Nasdem yang juga pemilik MetroTV, Surya Paloh, pernah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus ini untuk menelusuri apakah benar ada kredit dari Bank Mandiri yang mengalir ke perusahaan miliknya.

Politiskus senior PDIP, Bambang Beathor Surjadi, sepakat dengan pandangan yang mengatakan Prasetyo perlu mengambil sikap tegas soal kasus itu. Kalau memang pemeriksaan sudah lengkap, dia perlu menyatakan kasus itu selesai di tingkat penyidikan alias P21 dan melimpahkannya ke Pengadilan.

"Kalau benar Prasetyo independen seperti kata Surya Paloh, ya P21-kan aja kasus kredit Bank Mandiri itu,” katanya Bambang seperti yang dilansir Rakyat Online (Grup JPNN.com), Sabtu (22/11).

Sebelum Beathor, Neta Pane dari Presidium Indonesia Police Watch (IPW) juga menyampaikan hal serupa.

Menurut Neta, sikap Prasetyo dalam kasus kredit Bank Mandiri itu sungguh sebuah ujian untuk melihat kredibilitas dan independensinya sebagai Jaksa Agung. (rmo/jpnn)


JAKARTA - Independensi dan kredibilitas Jaksa Agung HM Prasetyo perlu segera diuji dengan membuka kembali kasus penyalahgunaan kredit sebesar Rp


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News