Kader Penilep Anggaran Al Quran Dicopot dari Banggar
Senin, 09 Juli 2012 – 15:43 WIB
"Ketiga, kasus pengadaan Al-Qur'an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jumat (29/6) siang.
Menurut Abraham, KPK tidak hanya menjerat Zulkarnaen yang duduk di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran (Banggar). Nama lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pengusaha berinisial DP.
Sebelumnya juga, Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar Nurul Arifin, menegaskan, sebaiknya Zulkarnaen Djabar mundur dari DPR. Supaya fokus pada kasus dugaan korupsinya. "Ya, sebaiknya ZD mundur sementara dari parlemen," kata Nurul menjawab JPNN, Selasa (3/7) lewat pesan singkatnya.
Dijelaskan Nurul, Partai Golkar tidak pada semua perkara memberikan bantuan hukum kepada kader yang terserat kasus korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Golkar mencopot Zulkarnaen Djabar dari Badan Anggaran DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan Al Quran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU