Kader PKS di DPR Dipungut Rp20 Juta Perbulan
Jumat, 24 Mei 2013 – 19:03 WIB
Ia mengatakan, untuk kader wajib menyerahkan enam persen dari hasil pendapatan bulanan mereka kepada partai. Sementara itu untuk anggota DPR memberikan iuran sebesar Rp 20 juta. Hasil iuran itu akan dikelola di dapil. "Ada pengelolanya di dapil," kata dia.
Baca Juga:
Taufik menyatakan, tidak ada batasan bagi kader yang ingin memberikan sumbangan kepada partai. "Sebab menyumbang bagian kebaikan jika dikaitkan dengan ibadah," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufik Ridho mengatakan, PKS memiliki sistem pendanaan kampanye yang unik. Keunikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu