Kader PKS di DPR Dipungut Rp20 Juta Perbulan

Kader PKS di DPR Dipungut Rp20 Juta Perbulan
Kader PKS di DPR Dipungut Rp20 Juta Perbulan
Ia mengatakan, untuk kader wajib menyerahkan enam persen dari hasil pendapatan bulanan mereka kepada partai. Sementara itu untuk anggota DPR memberikan iuran sebesar Rp 20 juta. Hasil iuran itu akan dikelola di dapil. "Ada pengelolanya di dapil," kata dia.

Taufik menyatakan, tidak ada batasan bagi kader yang ingin memberikan sumbangan kepada partai. "Sebab menyumbang bagian kebaikan jika dikaitkan dengan ibadah," pungkasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufik Ridho mengatakan, PKS memiliki sistem pendanaan kampanye yang unik. Keunikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News