Kader PKS di DPR Dipungut Rp20 Juta Perbulan
Jumat, 24 Mei 2013 – 19:03 WIB

Kader PKS di DPR Dipungut Rp20 Juta Perbulan
Ia mengatakan, untuk kader wajib menyerahkan enam persen dari hasil pendapatan bulanan mereka kepada partai. Sementara itu untuk anggota DPR memberikan iuran sebesar Rp 20 juta. Hasil iuran itu akan dikelola di dapil. "Ada pengelolanya di dapil," kata dia.
Baca Juga:
Taufik menyatakan, tidak ada batasan bagi kader yang ingin memberikan sumbangan kepada partai. "Sebab menyumbang bagian kebaikan jika dikaitkan dengan ibadah," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufik Ridho mengatakan, PKS memiliki sistem pendanaan kampanye yang unik. Keunikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah