Kader PKS Tak Berinfaq Kena Sanksi
Demi Galang Pendanaan Partai
Jumat, 24 Mei 2013 – 22:00 WIB

Kader PKS Tak Berinfaq Kena Sanksi
"Yang penghasilannya Rp 5 juta-10 juta itu kena 4 persen, sedangkan Rp 10 juta ke atas dikenakan infaq 5 persen. Yang penghasilannya Rp 30 juta lebih dikenakan infaq 7,5 persen," kata Mardani.
Baca Juga:
Selain itu, anggota legislatif juga mempunyai kewajiban untuk memberikan infaq ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi dan DPD Kabupaten Kota. "Kalau provinsi Rp 2,5 juta, kalau kabupaten/kota Rp 1 juta," terangnya.
Mardani mengatakan, infaq hukumnya wajib sehingga setiap kader yang tidak membayar infaq akan mendapatkan sanksi. Sanksi itu bentuknya tiga macam.
Sanksi pertama, sambung Mardani, dengan hukuman ringan, yaitu mereka di suruh istigfar, membaca Alquran dan bersilaturahmi. Kemudian sanksi menengah mendapatkan hukuman penurunan peringkat.
JAKARTA - Ketua DPP bidang Humas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menegaskan bahwa partainya tidak didanai dengan uang haram. Sebab,
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo