Kader SBY Yakin Megawati Mau Dikawal Grup D Paspampres
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Kolonel, (Purn) Guntur Sasono mendukung pembentukan grup baru (Grup D) di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang pada Senin (3/3) lalu diresmikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Alasannya, jangan sampai mantan presiden dan wakil presiden tidak mendapat perlakuan semestinya.
"Saya kira mantan pemimpin di seluruh negara di dunia ini berhak menerima perlakuan protokol maupun pengawalan. Jadi di Indonesia dimainkan dengan nama Grup D,” jelas Guntur dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (8/3).
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, semua mantan presiden atau mantan wakil presiden seperti BJ Habibie, Hamzah Haz, Jusuf Kalla pun mengakui dan menerima pengawalan dari personel Grup D Paspampres meski jumlahnya diperkecil. Karenanya, calon anggota legislatif (caleg) PD dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII itu mengatakan, justru aneh dan tak lazim jika ada mantan presiden atau wapres yang tak mau mendapat pengamanan dari Grup D Paspampres.
“Kalau ada di antara mereka yang tidak mau menerima, ini kan jadi tidak lazim nantinya. Menurut saya, segala keputusan kan belum tentu menyenangkan banyak pihak. Tapi, sebagai seorang negarawan, mereka dan keluarganya berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara,” ucapnya.
Karenanya Guntur juga meyakini Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri pun pasti akan menerima pengawalan dari Grup D Paspampres. “Keluarga Megawati menolak? Saya rasa nggaklah,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu.
Guntur menegaskan, pembentukan grup baru di Paspampres itu merupakan program kenegaraan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar postur jumlah personil di Grup D disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Kolonel, (Purn) Guntur Sasono mendukung pembentukan grup baru (Grup D) di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan