Kader Tuding Surya Paloh Sebagai Ketum Partai Nasdem Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Kepemimpinan Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah digugat kadernya bernama Kisman Latumakulita.
Kisman menuding posisi Surya sebagai ketua umum partai ilegal, karena masa kepemimpinannya yang dimulai 6 Maret 2013, dengan sendirinya berakhir 6 Maret 2018.
Ketua DPP NasDem Irma Suryani mengatakan Kisman hanyalah seorang kader yang pernah mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014.
“Dia cuma pernah nyalon 2014, dan dia dulu di ormas bukan partai. Jadi tidak tahu apa yang sudah dilakukan oleh partai,” ucap Irma menjawab JPNN pada Senin malam (12/11).
Saat ditanya apa sikap partai terhadap Kisman, apakah akan merespons atau tidak? Terlebih dia telah menggugat Surya Paloh ke Mahkamah Partai NasDem. Irma hanya menjawab singkat.
"Enggak lah, ngapain. (Kisman) enggak punya urusan kok dengan NasDem," singkatnya.(fat/jpnn)
Kepemimpinan Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah digoyang kadernya bernama Kisman Latumakulita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- HUT ke-17 Gerindra, Surya Paloh Kasih Kado Berharga Buat Prabowo
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen