Kader Tuding Surya Paloh Sebagai Ketum Partai Nasdem Ilegal

Kader Tuding Surya Paloh Sebagai Ketum Partai Nasdem Ilegal
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepemimpinan Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah digugat kadernya bernama Kisman Latumakulita.

Kisman menuding posisi Surya sebagai ketua umum partai ilegal, karena masa kepemimpinannya yang dimulai 6 Maret 2013, dengan sendirinya berakhir 6 Maret 2018.

Ketua DPP NasDem Irma Suryani mengatakan Kisman hanyalah seorang kader yang pernah mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014.

“Dia cuma pernah nyalon 2014, dan dia dulu di ormas bukan partai. Jadi tidak tahu apa yang sudah dilakukan oleh partai,” ucap Irma menjawab JPNN pada Senin malam (12/11).

Saat ditanya apa sikap partai terhadap Kisman, apakah akan merespons atau tidak? Terlebih dia telah menggugat Surya Paloh ke Mahkamah Partai NasDem. Irma hanya menjawab singkat.

"Enggak lah, ngapain. (Kisman) enggak punya urusan kok dengan NasDem," singkatnya.(fat/jpnn)


Kepemimpinan Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah digoyang kadernya bernama Kisman Latumakulita.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News