Kader Tuding Surya Paloh Sebagai Ketum Partai Nasdem Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Kepemimpinan Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah digugat kadernya bernama Kisman Latumakulita.
Kisman menuding posisi Surya sebagai ketua umum partai ilegal, karena masa kepemimpinannya yang dimulai 6 Maret 2013, dengan sendirinya berakhir 6 Maret 2018.
Ketua DPP NasDem Irma Suryani mengatakan Kisman hanyalah seorang kader yang pernah mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014.
“Dia cuma pernah nyalon 2014, dan dia dulu di ormas bukan partai. Jadi tidak tahu apa yang sudah dilakukan oleh partai,” ucap Irma menjawab JPNN pada Senin malam (12/11).
Saat ditanya apa sikap partai terhadap Kisman, apakah akan merespons atau tidak? Terlebih dia telah menggugat Surya Paloh ke Mahkamah Partai NasDem. Irma hanya menjawab singkat.
"Enggak lah, ngapain. (Kisman) enggak punya urusan kok dengan NasDem," singkatnya.(fat/jpnn)
Kepemimpinan Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah digoyang kadernya bernama Kisman Latumakulita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Ogah Kecolongan, Surya Paloh Kirim Tim Khusus untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal