Kaderisasi Mandek, Parpol Sulit Rekrut Saksi

Kaderisasi Mandek, Parpol Sulit Rekrut Saksi
Kaderisasi Mandek, Parpol Sulit Rekrut Saksi

jpnn.com - JAKARTA – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2004, Ramlan Surbakti, menilai langkah pemerintah yang akan membiayai saksi partai politik peserta pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS), sah-sah saja dilakukan. Namun hal tersebut dinilai tidak menjawab persoalan sesungguhnya.

Karena permasalahan yang sebenarnya, menurut Ramlan, terletak pada lemahnya kaderisasi partai.

Partai, menurutnya, juga salah dalam memilih prioritas program kerja. Parpol selama ini justru lebih memilih melakukan kampanye dengan menghabiskan anggaran yang sangat luarbiasa, daripada melakukan program kaderisasi.

Akibatnya, tidak heran pada beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya, ada partai yang tidak memeroleh suara di sebuah TPS, meski parpol menempatkan seorang saksi. Karena saksi tersebut hanyalah orang yang dibayar untuk kegiatan pencoblosan saja.

“Kalau ada sekitar 545.778 TPS (untuk pemiluh 2014) dan tiap partai mengkader anggotanya paling tidak sejumlah TPS tersebut untuk menjadi saksi, sudah pasti kader tersebut jadi pemilih partainya,” kata Ramlan di Jakarta, Rabu (22/1).

Ramlan yakin, kalau program kaderisasi berjalan dengan baik, maka tidak akan terjadi pula ada partai yang tidak bisa menempatkan seorang kadernya menjadi saksi di tiap TPS. Karena jumlah TPS hanya berjumlah 545.778 buah di seluruh Indonesia. Sementara jumlah pemilih untuk pemilu 2014 mencapai lebih dari 180 juta jiwa.

“Kalau masyarakat ditraining untuk jadi kader dan saksi partai, nilai positifnya bukan hanya suara kader tersebut masuk ke partai dimaksud. Tapi juga akan membawa kepentingan partai secara luas. Intinya saya tidak menolak negara membiayai partai, apalagi partai memang menjalankan fungsi negara. Tapi masa sih untuk saksi saja partai tidak mampu,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2004, Ramlan Surbakti, menilai langkah pemerintah yang akan membiayai saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News