Kadernya Ditangkap KPK, PDIP: Tidak Makan Uang Rakyat, Kok

jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi.
Partai tempat Ajay bernaung yakni PDI Perjuangan menilai kasus yang menjerat kadernya itu harus menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh kepala daerah.
"Catatan saya, bagi kepala daerah baik (dari) PDIP dan semua, masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Selain menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.
Ono mengatakan, DPD PDI Perjuangan Jabar menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk Ajay Muhammad.
"Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," ujar Ono.
Ono menuturkan, permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu bukan terkait APBD dan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.
Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi.
PDIP menilai kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna jadi pelajaran buat kepala daerah lain.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK