Kadernya Pukul Pimpinan Sidang, PPP Minta Kode Etik Ditegakkan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR kubu Romahurmuziy, Arsul Sani sudah mendapat kabar soal ulah “koboi” kadernya di Komisi VII Mustofa Assegaf. Ya, politikus partai berlambang kabah dapil Jatim II itu telah memukul Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, di sela rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said, kemarin (8/4) petang.
Namun, Arsul mengaku belum tahu persis kronologis adu jotos tersebut karena Mustofa belum melapor secara resmi. Meski demikian, Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan permintaan maaf. Kalaupun mau diproses ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dia mempersilahkannya.
"Sudah. Terlepas apapun penyebab kejadian FPPP minta maaf kepada masyarakat. Ini Memalukan. FPPP menempersilahkan kode etik di DPR ditegakkan," kata Arsul saat dihubungi Kamis (9/4).
Arsul tidak masalah bila aturan MKD ditegakkan dan apapun sanksi yang dijatuhkan oleh MKD, FPPP menurutnya akan menghormati dan laksanakan. Mengenai sanksi fraksi, Arsul mengatakan tidak mau mendahului. (Baca: Ini Kronologis Adu Jotos Dua Anggota DPR di Sela Rapat Kerja)
"Sebab ini kejadiannya di forum DPR dan ada AKD yang punya kompetensi. Di samping kedua belah pihak bisa menggunakan jalur hukum. Apapun penyebabnya kita minta maaf. Berantem di DPR itu hanya boleh debat mulut jangan fisik," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR kubu Romahurmuziy, Arsul Sani sudah mendapat kabar soal ulah “koboi”
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya