Kades Ancam Pemerintah dengan Aksi Demo
Selasa, 16 Februari 2010 – 14:07 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Parade Nusantara mengancam pemerintah pusat dengan aksi demo yang akan digelar pada 22 Februari 2010 mendatang, dengan mengerahkan sedikitnya 50 ribu massa, terdiri dari para kepala dan perangkat desa seluruh Indonesia. "Aksi demo akan digelar di dua tempat, masing-masing di Kementerian Dalam Negeri dan di DPR," tegas Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso, usai diterima Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2). "Hal itu tergambar dalam politik anggaran. Pemerintah desa selalu diperlakukan tidak adil. Undang-undang perimbangan keuangan hanya dapat dilakukan dari pemerintah pusat sampai ke pemda kabupaten/kota," katanya.
Sudir menjelaskan, substansi tuntutan Parade Nusantara hanya satu, yaitu DPR dan pemerintah harus segera membahas dan menetapkan Undang-undang Pemerintahan Desa dan Undang-undang Pembangunan Pedesaan. "Ada empat poin pokok dari dua undang-undang tersebut di atas. Pertama, soal penyesuaian masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 10 tahun. Kedua, menghapus periodesasi kepala desa yang hanya dua periode menjadi batasan usia 60 tahun. Ketiga, soal biaya Pilkades yang ditanggung 100 persen oleh pemerintah kabupaten/kota, bukan ditanggung oleh desa masing-masing, serta keempat, alokasi dana desa sebesar 10 persen langsung dari APBN," ungkapnya.
Baca Juga:
Sudir Santoso menegaskan, perjuangan ini sesungguhnya sudah dimulai semenjak tahun 2006 lalu. Tapi hingga kini belum satupun terwujud. Malah katanya, desa telah diperlakukan secara tidak adil dalam berbagai hal, seperti di bidang ekonomi terjadi stigma oleh para pelaku bisnis dan penyelenggara negara yang mana desa diidentikan sebagai penyedia row material dan tenaga kerja yang murah.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Parade Nusantara mengancam pemerintah pusat dengan aksi demo yang akan digelar pada 22 Februari 2010 mendatang,
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa