Kades Aniaya Istri Muda Hingga Tewas
Rabu, 13 Januari 2010 – 07:40 WIB
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, perempuan malang itu tewas Selasa (12/1) sekitar pukul 01.00 WIB di RSMH Palembang akibat mengalami luka serius di belakang kepala dan luka lebam di mata sebelah kanan. Sedangkan peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu (10/1) malam sekitar 23.00 WIB di Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan yang dilatarbelakangi masalah cemburu.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun untuk sementara pelakunya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” kata Kapolsek Pampangan AKP Dwi Handoko, kemarin.
Sementara keterangan tersangka Indra di hadapan polisi membantah telah melakukan penganiayaan hingga istrinya itu meninggal. Menurut tersangka, korban yang juga istri mudanya itu meninggal lantaran melompat dari sepeda motor saat keduanya sedang di perjalanan di Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan.
Kisahnya, cerita tersangka, malam sebelum kejadian itu, istrinya minta diantar ke tempat panti pijat di Desa Ulak Kemang, Minggu (10/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Usai itu keduanya mampir ke rumah kakak tersangka bernama Dayat juga di desa tersebut. Di rumah tersebut tersangka duduk berdampingan seorang wanita yang tidak dikenal korban.
KAYUAGUNG - Diduga lantaran cemburu berlebihan, Camelia (19), istri muda Kades Ulak Pianggu Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI tewas mengenaskan dengan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang