Kades Bakal Gelar Silatnas dengan Jokowi Saat Masa Kampanye, Bawaslu Jangan Diam
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron telah meminta KPU dan Bawaslu jangan diam terkait rencana para kepala desa melakukan silaturahmi nasional dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 30 Maret mendatang.
"Ini sudah kami sampaikan dalam rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kemarin. Tentu Bawaslu tidak boleh diam," ucap Herman dikonfirmasi JPNN di Kompleks Parlemen, Rabu (20/3).
Menurutnya, dalam situasi politik dan sudah masuk tahapan kampanye terbuka, semua pihak harus menjaga kondusifitas yang ada. Termasuk para kandidat supaya menjaga tata aturan kepemiluan dan terutama aturan kampanye.
BACA JUGA: Tjahjo: Silatnas Kades dengan Jokowi Bukan Acara Kemendagri
"Meski dikemas dalam sebuah acara kenegaraan, tapi juga unsur-unsur lain tidak dapat dipisahkan dari situasional yang ada," tegasnya.
Untuk itu, kata politikus Demokrat ini, pihaknya mengapresiasi jika KPU dan Bawaslu juga mengimbau kepada siapa pun, baik kubu Jokowi maupun Prabowo untuk tetap mengikuti tata peraturan kepemiluan.
"Saya tidak boleh berasumsi dengan itu (agenda terselubung). Tetapi sebaiknya kegiatan-kegiatan kenegaraan yang dilakukan secara massal, tentu bisa digeser setelah Pemilu saja,” tandasnya.(fat/jpnn)
Dalam situasi politik dan sudah masuk tahapan kampanye terbuka, semua pihak harus menjaga kondusi yang ada. Termasuk para kandidat supaya menjaga tata aturan kepemiluan dan terutama aturan kampanye.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati