Kades Bawa Janda ke Semak-Semak, Tepergok Warga, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, BANGKO - Seorang oknum kades di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin dipergoki warga sedang berduaan dengan seorang janda di semak-semak.
Kejadian itu sontak membuat warga setempat heboh. Setelah kejadian menghebohkan itu, warga menggelar sidang ada terhadap pasangan mesum tersebut.
Berdasar informasi, perangkat desa dan juga lembaga adat setempat pada Selasa (19/4) malam sudah mengundang warga dan perangkat desa terkait sidang adat atas kasus kades yang tepergok membawa janda tersebut.
Dalam sidang adat tersebut, ternyata diputuskan jika Kades yang bernama Pandri itu harus membayar denda adat berupa kambing satu ekor, beras 20 dan jabatannya selaku kepala desa dicopot.
Sementara itu, Kades Pandri Sunarto akhirnya menjawab telepon dari media ini, dan mengungkapkan jika dirinya tidak terima apa yang diputuskan di sidang adat tersebut.
Dia mengaku merasa terzolimi atas putusan sidang adat tersebut, karena telah merugikan dirinya.
"Saat sidang adat saya dan pihak wanita tidak diundang. Yang diundang lawan politik saya semua. Seharusnya saya diundang dan pihak wanita untuk klarifikasi," ungkap Kades Pandri yang baru satu tahun menjabat sebagai kepala kesa setempat , Rabu (20/4).
Sedangkan terkait penangkapannya pada Senin (18/4/2022) malam, kades mengaku jika hal tersebut tidak benar. Melainkan dia dan ZL bertemu warga di jalan, saat pulang dari kampung sebelah.
Seorang oknum kades di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin dipergoki warga sedang berduaan dengan seorang janda di semak-semak.
- Ditanya Kapan Menikah Lagi, Inara Rusli Beri Jawaban Begini
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan