Kades dan Anaknya Menganiaya Pria Penyandang Disabilitas, Keterlaluan!

“Waktu itu pelaku (Juarsyah) datang ke rumah dan langsung bicara dengan suami saya (Korban,red) dengan mengatakan 'Gara-gara kau tadi anakku celaka' dan pelaku langsung meninju suami saya dan langsung gelut (berkelahi, red),” ungkap Trismiati.
Tidak lama berselang, anak Pj Kades tersebut datang sambil membawa parang.
Tanpa banyak bicara, dia langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai lengan korban.
Melihat korban terluka, Juarsyah bersama anaknya langsung kabur.
“Tidak tahu masalahnya apa, tetapi pelaku bilang gara gara suami saya anaknya luka, saya tidak tahu nama anaknya itu, tidak ada masalah, kami juga tidak tahu masalahnya apa,” sambung dia.
Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Asep Sumpena mengatakan pelaku pengeroyokan telah menyerahkan diri ke mapolsek.
“Ya hari ini kedua pelaku menyerahkan diri dan mereka diwajibkan laporan, Senin dan Kamis, kendati demikian proses hukum tetap berjalan,” tegas Asep.
Kedua tersangka dijerat 170 ayat ke 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka.
Nahas dialami Paryadi (34), warga Desa Suka Kaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang