Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan

"Saat ini kami memegang empat surat bukti penerimaan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN dengan Nomor: 001/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 002/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 003/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 004/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024 dengan lima orang camat yg dilaporkan. Hal ini makin meyakinkan kami jika pelanggaran dan kecurangan secara TSM terjadi di Kabupaten Boyolali karena BKN pun tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak dan memutuskan oknum-oknum ASN yang tidak netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024," kata Triwiyono.
Triwiyono juga mengajak seluruh masyarakat Boyolali untuk melaporkan pelanggaran kampanye oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta untuk merekam, simpan dan laporkan. Kami Tim Pengawal Demokrasi siap mendampingi untuk mengawal dan melaporkan pelanggaran kampanye tersebut," tandas Triwiyono. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Pengawal Demokrasi menemukan bukti tambahan dengan menelusuri dan menginvestigasi di empat kecamatan di Kabupaten Boyolali.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa