Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan
"Saat ini kami memegang empat surat bukti penerimaan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN dengan Nomor: 001/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 002/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 003/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 004/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024 dengan lima orang camat yg dilaporkan. Hal ini makin meyakinkan kami jika pelanggaran dan kecurangan secara TSM terjadi di Kabupaten Boyolali karena BKN pun tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak dan memutuskan oknum-oknum ASN yang tidak netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024," kata Triwiyono.
Triwiyono juga mengajak seluruh masyarakat Boyolali untuk melaporkan pelanggaran kampanye oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta untuk merekam, simpan dan laporkan. Kami Tim Pengawal Demokrasi siap mendampingi untuk mengawal dan melaporkan pelanggaran kampanye tersebut," tandas Triwiyono. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Pengawal Demokrasi menemukan bukti tambahan dengan menelusuri dan menginvestigasi di empat kecamatan di Kabupaten Boyolali.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bawaslu Bergerak Cepat Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng
- 4.544 Satlinmas Dikerahkan Selama Pilkada 2024 di Palembang
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024
- LSI Denny JA: Elektabilitas ASR-Hagua Tertinggi di Sultra
- Survei LSI, Pramono-Rano Menyalip Ridwan Kamil-Suswono ke Urutan Pertama