Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan

Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan
Tim Pengawal Demokrasi melaporkan dugaan kampanye Kepala Desa (Kades) Jeron dkk, Kecamatan Nogosari, Boyolali ke Bawaslu Jawa Tengah. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

"Saat ini kami memegang empat surat bukti penerimaan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN dengan Nomor: 001/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 002/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 003/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 004/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024 dengan lima orang camat yg dilaporkan. Hal ini makin meyakinkan kami jika pelanggaran dan kecurangan secara TSM terjadi di Kabupaten Boyolali karena BKN pun tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak dan memutuskan oknum-oknum ASN yang tidak netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024," kata Triwiyono.

Triwiyono juga mengajak seluruh masyarakat Boyolali untuk melaporkan pelanggaran kampanye oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami minta untuk merekam, simpan dan laporkan. Kami Tim Pengawal Demokrasi siap mendampingi untuk mengawal dan melaporkan pelanggaran kampanye tersebut," tandas Triwiyono. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Tim Pengawal Demokrasi menemukan bukti tambahan dengan menelusuri dan menginvestigasi di empat kecamatan di Kabupaten Boyolali.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News