Kades dan Perangkat Desa Joget Sama Biduan, Ganjar Geram, Sebut Kata Kurang Ajar
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo geram dengan aksi oknum kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Grobogan yang terekam tengah berjoget bersama biduan di tengah pandemi Covid-19.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jateng itu menyesalkan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini malah ada yang berpesta.
Ganjar pun menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa yang berjoget bersama biduan saat pandemi Covid-19 tanpa protokol kesehatan harus diproses kepolisian.
"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses itu, 'ndak' bener itu," katanya di Semarang, Minggu.
Menurut Ganjar, tidak sepatutnya dalam kondisi seperti ini menggelar pesta.
Apalagi, kata dia, yang menggelar pesta adalah kades dan tujuh perangkat desa yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
"Bupatinya bagus, merespons cepat, dan bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar," ujar mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.
Seperti diwartakan, sebuah video rekaman berdurasi 16 detik menjadi viral di media sosial karena menampilkan seorang kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Ganjar Pranowo geram dengan aksi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Grobogan yang terekam tengah berjoget bersama biduan di tengah pandemi Covid-19. Dia setuju kades dan perangkat desa itu diproses oleh pihak kepolisian.
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah