Kades di Karanganyar Diperintah Menghadap Penyidik Polda Jateng, Konon Ada Kasus

Kombes Dwi mengatakan tahap yang sedang berjalan sekarang ini baru penggalian keterangan dari para kades beserta permintaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
"Kami nanti hanya sebatas klarifikasi aduan dari masyarakat, maka kami minta datanya," ujarnya.
Kendati surat permohonan klarifikasi telah dikirim pada 16 November lalu, seluruh kades belum ada yang datang memberikan keterangan.
Pihaknya berharap mereka kooperatif dalam setiap tahap pemeriksaan untuk mendalami pengaduan tersebut. "Penyelewengan untuk apa kami belum tahu," katanya.
Meskipun menunggu, pihaknya juga melakukan investigasi terkait dugaan kasus tersebut. Penggalian informasi di lapangan itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kades dan sejumlah dokumen yang akan dibawa.
"Akan kami lihat dulu, terutama yang langsung terkait dengan penyelewengan penyerapan dana aspirasi tersebut," ujar Kombes Dwi.
Sebelumnya diberitakan, surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Karanganyar yang ditujukan kepada para camat beredar melalui layanan pesan.
Dalam surat bernomor 413/931 bersifat segera itu, Kepala DPMD Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto meminta para camat di daerahnya memerintahkan para kades menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng guna memberikan keterangan dan dokumen.
Teka-teki di balik surat perintah agar kades se-Karanganyar menghadap penyidik Polda Jateng terjawab. Konon ada kasus yang diadukan masyarakat.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya