Kades di Karanganyar Diperintah Menghadap Penyidik Polda Jateng, Konon Ada Kasus
Kamis, 23 November 2023 – 13:00 WIB

Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
2. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;
3. Rekening koran atas nama Desa dari TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;
4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022;
5. Bukti Surat Setor Pajak (SSP) Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.(mcr5/jpnn.com)
Teka-teki di balik surat perintah agar kades se-Karanganyar menghadap penyidik Polda Jateng terjawab. Konon ada kasus yang diadukan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya