Kades di Kobar Minta Naik Gaji Rp2,5 Juta
Rabu, 04 Mei 2011 – 12:21 WIB
PANGKALAN BUN– Anggota Komisi A DPRD Kota Waringin Barat (Kobar) Titiek Sriyanti mengatakan bahwa para kepala desa se Kobar menginginkan kenaikan gaji menjadi Rp2,5 juta. Para kades tersebut meminta kepada DPRD Kobar untuk bisa memperjuangkan nasib mereka agar kesejahteraan semakin baik. Selama ini, pendapatan atau tunjangan yang mereka peroleh dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman dan berdalih bahwa harga kebutuhan pokok sudah naik bila dibandingkan dengan tahun-tahun lalu. Anggota DPRD Kobar lainnya Suratman menambahkan bahwa alasan para kades untuk minta dinaikkan penghasilan/tunjangannya ini lantaran sebagai ujung tombak dalam melaksanakan program pemerintahan. Bahkan kinerja para kades dinilai lebih berat di lapangan dan harus siap selama 24 jam dalam melayani publik, baik itu dalam mengurusi administrasi pemerintahan desa maupun sosial kemasyarakatan.
Titiek mengungkapkan bahwa penghasilan tiap kades dari pemerintah sebesar Rp.1.250.000 per bulannya yang diperoleh dari alokasi dana desa dan tim pengelolaan anggaran daerah (TPAD), sekarang minta dinaikkan 100 persen.
Baca Juga:
“Selama ini para kades memperoleh tunjangan Rp 500 ribu dari ADD dan Rp 750 ribu dari TPAD. Berarti totalnya Rp.1.250.000 per bulannya. Jadi mereka mengajukan untuk dinaikkan lagi menjadi Rp.2.500.000 per bulannya,” ujarnya.
Baca Juga:
PANGKALAN BUN– Anggota Komisi A DPRD Kota Waringin Barat (Kobar) Titiek Sriyanti mengatakan bahwa para kepala desa se Kobar menginginkan kenaikan
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah