Kades di Tangerang Palsukan Surat Tanah Warga, Korban Merugi Rp 2 Miliar
Rabu, 04 September 2024 – 17:26 WIB

Ditreskrimum Polda Banten menangkap Kepala Desa (kades) Wanakerta berinisial TS atas kasus pemalsuan sertifikat. Foto: Humas Polda Banten
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 miliar dari kejadian tersebut," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kepala Desa (Kades) Wanakerta palsukan sertifikat tanah warga melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah