Kades di Tangerang Palsukan Surat Tanah Warga, Korban Merugi Rp 2 Miliar

Kades di Tangerang Palsukan Surat Tanah Warga, Korban Merugi Rp 2 Miliar
Ditreskrimum Polda Banten menangkap Kepala Desa (kades) Wanakerta berinisial TS atas kasus pemalsuan sertifikat. Foto: Humas Polda Banten

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 miliar dari kejadian tersebut," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Kepala Desa (Kades) Wanakerta palsukan sertifikat tanah warga melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News