Kades Ditangkap Pesta Sabu dengan SPG
Rabu, 22 Juni 2011 – 09:11 WIB
Kendati demikian, kecamatan telah menunjuk sekretaris desa untuk mengambil alih posisi DS hingga vonis dijatuhkan majelis hakim. “Nanti dilihat seberapa berat pidana yang diberikan, baru memikirkan langkah selanjutnya,” kata Herdi.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Bogor, juga berhasil membekuk EK (41) seorang kepala desa (kades) Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur. Ia, tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu-sabu di Hotel Mutiara, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Januari 2011. Polisi mengamankan satu paket sabu dari tangan EK bernilai Rp300 ribu. EK yang merupakan target operasi (TO) polisi mengakui jika sabu itu miliknya.
Bahkan petugas juga menangkap Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, berinisial PS (53). Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan PS, anggota Satuan Narkoba Polres Bogor menyita satu paket sabu-sabu senilai Rp300.000. Pria yang dua tahun lagi pensiun ini ditangkap di Jalan Raya Cemplang, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/2). (sdk/rur)
BOGOR – Kepala Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berinisial DS (39), dibekuk petugas Sat-Narkoba Polres Bogor karena tertangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan