Kades HS Ditangkap Brimob, Dituding Terlibat Narkoba, Kuasa Hukum akan Lapor Kapolri

Kades HS Ditangkap Brimob, Dituding Terlibat Narkoba, Kuasa Hukum akan Lapor Kapolri
Terlihat dari rekaman CCTV, dimana oknum anggota brimob mendobrak masuk rumah Kades Gedung Agung, dengan memukul pintu menggunakan palu besi besar atau Godam, beberapa waktu lalu. Foto: dok palpos.id

Bahkan sampai hari ini, sudah 6 hari belum ada surat apa pun dari polisi.

Senada diungkapkan Wira Wicaksana SH, penasehat hukum Herman Samsi menjelaskan dari rekaman CCTV, juga pengakuan istri kliennya bahwa barang yang dibawa dari rumahnya adalah jarum suntik masih utuh, titipan bidan desa, timbangan emas serta airsoft gun yang rusak.

“Proses penangkapan kami nilai tidak sesuai SOP. Tuduhan yang disematkan ke klien kami tidak benar,” terangnya.

Ketiga PH Herman Samsi akan melaporkan hal ini ke Kapolri, Kompolnas, Kabareskrim, Kadiv Propam, Irwasda, Irwasum, Komnas HAM. Karena proses penangkapan dinilai cacat hukum dan terindikasi melanggar HAM.

“Kami akan menempuh jalur hukum terkait kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap klien kami,” sambung Deby Setia Budi SH.

Baca Juga: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

Sementara belum ada keterangan lebih jelas dari pihak kepolisian. Karena saat ditemui di Mapolres Empat Lawang, Kapolres dan Wakapolres serta Kasatnarkoba tidak berada di tempat. (*/palpos)

Mastuti, istri Herman Samsi (HS), Kepala Desa (Kades) Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Sumsel, angkat bicara terkait penangkapan suaminya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News