Kades Jangan Mau Jadi Alat Manuver Politik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai para kepala desa seharusnya jangan mau dijadikan alat manuver politik.
Menurut Luqman, para kepala desa dan perangkat desa sebaiknya fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," ujar Luqman di Jakarta, Kamis (31/3).
Hal itu dikatakannya terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Luqman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang undang-undang untuk melakukan politik praktis.
Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengeklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," katanya.
Dia berharap kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai kepala desa tak selayaknya menyediakan diri menjadi alat manuver politik.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?